Potret Pengawasan Obat dan Makanan di Serang: Hasil Sampling dan Pengujian BBPOM Sepanjang 2025

23-01-2026 Laporan Triwulan Dilihat 95 kali

Serang - Pengawasan Obat dan Makanan merupakan salah satu upaya strategis dalam melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan manfaat. Sepanjang periode Januari–Desember 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan sampling dan pengujian terhadap produk Obat dan Makanan yang beredar di wilayah kerjanya, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Pada Tahun 2025, BBPOM di Serang telah melakukan sampling terhadap total 956 sampel, yang terdiri dari 660 sampel Sediaan Farmasi dan 296 sampel Pangan Olahan. Kegiatan sampling ini dilakukan secara terencana dan berbasis risiko, mencakup berbagai jenis produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat.

Sepanjang periode Januari–Desember 2025, BBPOM di Serang telah melaksanakan kegiatan sampling terhadap sebanyak 660 sampel Sediaan Farmasi yang terdiri dari 250 sampel Obat, 145 sampel Obat Bahan Alam, 36 sampel Suplemen Kesehatan, dan 229 sampel Kosmetik. Keempat kelompok produk tersebut menjadi fokus pengawasan karena tingkat konsumsinya yang tinggi serta potensi risikonya terhadap kesehatan masyarakat apabila tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain Sediaan Farmasi, BBPOM di Serang juga melakukan sampling terhadap 296 sampel Pangan Olahan, yang mencakup 228 sampel pangan olahan, 8 sampel pangan fortifikasi, 24 sampel pangan industri rumah tangga (PIRT), serta 36 sampel tertentu yang berasal dari penanganan kasus dan kejadian luar biasa (KLB) yang memerlukan penanganan dan pengujian secara cepat dan tepat..

Terhadap seluruh produk Obat dan Makanan yang disampling, BBPOM di Serang telah melaksanakan pengujian laboratorium sesuai dengan standar dan metode yang berlaku, serta diselesaikan sesuai dengan timeline yang ditetapkan. Pengujian ini mencakup parameter mutu, keamanan, dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Obat dan Makanan. Pelaksanaan pengujian yang tepat waktu menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti, baik dalam bentuk pembinaan kepada pelaku usaha maupun langkah penegakan hukum apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Hasil sampling dan pengujian sepanjang Tahun 2025 menjadi gambaran nyata komitmen dalam mengawal peredaran Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, terutama di cakupan wilayah pengawasan BBPOM di Serang. Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis bukti, BBPOM di Serang terus berupaya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Sarana