Serang – Selasa (11/12) Badan POM bersama dengan Balai Besar POM di Serang menyelenggarakan kegiatan Monev Program PJAS Tahun 2018 di Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah 2018 yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM di Serang terhadap 321 Sekolah yang tersebar di Provinsi Banten. Pada kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertifikat Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS) kepada 13 Sekolah yang tersebar di Provinsi Banten dari 18 Sekolah yang mengikuti program PBKPKS di Provinsi Banten. Sertifikat tersebut merupakan reward bagi sekolah yang telah menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan pada kantin sekolah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Serang, Sukriadi Darma, dan dihadiri narasumber lain yaitu Dini Gardenia selaku Kasubdit Pemberdayaan Pelaku Usaha dan Konsumen Badan POM serta Bu Novi dari Bappeda Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Sukriadi Darma mengatakan bahwa “Pemberian sertifikat ini merupakan awal dari komitmen sekolah dalam membangun budaya keamanan pangan di sekoklah, sehingga dapat terus mengajak seluruh komunitas sekolah serta menginspirasi sekolah-sekolah lain dalam menjaga keamanan pangan”.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisme efektivitas dan penguatan pembinaan masyarakat antara Badan POM dan OPD Provinsi Banten, khususnya pada keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah.
Balai Besar POM di Serang