Kabupaten Serang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang melakukan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026. Advokasi ini dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi yang digelar pada Kamis (16/4/2026), bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhulhana, dan dihadiri oleh Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, beserta jajaran. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Baperrida Kabupaten Serang.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program Kabupaten Pangan Aman. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini memerlukan komitmen bersama dari seluruh OPD terkait, mengingat aspek keamanan pangan menyentuh berbagai sektor strategis.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penentuan Person in Charge (PIC) dari masing-masing OPD yang akan bertanggung jawab dalam pengisian tools serta penyusunan data dukung KKPA Tahun 2026. Penunjukan PIC ini diharapkan mampu memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pengumpulan data.
Selain itu, rapat juga membahas perencanaan pelaksanaan pengisian tools KKPA, termasuk penyusunan timeline kegiatan, pembagian tugas, serta mekanisme koordinasi antarinstansi. Dengan perencanaan yang sistematis, diharapkan proses pengisian data dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan pangan serta mewujudkan masyarakat yang terlindungi dari risiko pangan yang tidak aman.