SERANG – Saka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) BBPOM di Serang melaksanakan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Serang dalam rangka pembentukan Dewan Saka POM periode kerja 2026–2029 pada Kamis (6//8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat Kembali tata kelola organisasi sekaligus menyiapkan regenerasi kepengurusan yang mampu menjalankan program pembinaan anggota Saka POM secara berkelanjutan.
Dari pihak Kwarcab Kota Serang dihadiri oleh Sekretaris Kwarcab, Kak Indra Martha Rusmana, didampingi oleh Anggota Pramuka Dewasa Kak Asep dan Kak Samudi. Dalam pertemuan tersebut, Kwarcab memberikan pendampingan dan masukan terkait proses pembentukan Dewan Saka, mulai dari tahapan pembentukan, mekanisme pemilihan, hingga penyusunan struktur kepengurusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Gerakan Pramuka.
Sementara itu, dari SAKA POM BBPOM di Serang hadir Wakil Majelis Pembimbing (Mabi) Saka POM, Kak Siti Nurlaeni, serta Pengurus Pimpinan (Pin) Saka POM, Kak Budhy Raharjo. Dalam pertemuan tersebut dibahas tahapan pembentukan Dewan Saka, mulai dari penyusunan agenda, mekanisme pemilihan pengurus, hingga perencanaan program kerja yang akan dilaksanakan selama periode 2026–2029.
Pembentukan Dewan Saka diharapkan mampu melahirkan kepengurusan yang aktif, inovatif, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kepramukaan di bidang pengawasan obat dan makanan. Dewan Saka juga memiliki peran strategis sebagai wadah pengembangan kepemimpinan, karakter, serta keterampilan anggota Pramuka agar dapat menjadi generasi muda yang peduli terhadap keamanan pangan dan penggunaan obat yang aman.
Melalui koordinasi ini, SAKA POM Serang bersama Kwarcab Kota Serang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kemitraan dalam membina generasi muda. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan Dewan Saka POM yang solid, adaptif, dan siap menjalankan berbagai program edukasi serta pengabdian kepada masyarakat, sehingga keberadaan SAKA POM semakin memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung tugas Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat.