Pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2015, Balai POM di Serang, bersama SKPD di Kabupaten Pandeglang melakukan Sidak ke Pasar Badak Kab Pandeglang. Sidak kali ini di pimpin langsung oleh Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi dan didampingi oleh Kepala Balai POM di Serang, M. Kashuri. Selain pemantauan Harga pokok di pasar terhadap komoditi pangan, pengawasan terhadap keamanan pangan menjadi fokus utama sidak kali ini.
Tahu Putih yang selama ini diduga mengandung formalin, tetapi saat sidak, tidak ditemukan lagi tahu putih mengandung formalin, tetapi produk lain yang masih ditemukan mengandung formalin yaitu Mie Kuning, Kikil dan Jerohan Ayam. Tentu saja hal ini membuat prihatin dari seluruh pihak, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Akan kami pantau terus pedagang tersebut sampai dia tidak lagi menjual bahan pangan yang mengandung formalin.”
Kepala Balai POM di Serang M. Kashuri, menyatakan akan melakukan penelusuran ke pabrik pembuat Mie Kuning tersebut, sehingga akan diketahui apakah ada unsur pidana pada pabrik pembuatan mie tersebut. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan kenali pangan-pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin”. Lpj.
Balai POM di Serang