Jumat, 15 Februari 2019, Balai Besar POM di Serang mengundang 50 orang Pengurus Kwartir Daerah dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Provinsi Banten dalam rangka Sosialisasi Keamanan Pangan di Kantor Balai Besar POM di Serang. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Besar POM di Serang dengan Kwada Gerakan Pramuka Provinsi Banten pada tanggal 07 Februari 2019. Secara resmi acara ini dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Serang (Sukriadi Darma) dan disambut dengan hangat oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Banten (Mohammad Masduki).
Pada sosialisasi ini Sukriadi memaparkan materi tentang profil dan tupoksi Balai Besar POM di Serang serta memandu secara langsung kunjungan ke masing-masing bidang pada unit kerja Balai Besar POM di Serang. Saat kunjungan kerja ke laboratorium, kepada para peserta sosialisasi diperagakan bagaimana cara menggunakan rapit test kit untuk mendeteksi dini adanya bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti sangat antusias oleh para peserta dalam membahas bentuk kerjasama yang akan berlangsung antara Balai Besar POM di Serang dengan Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Banten.
Dengan adanya kegiatan ini, Balai Besar POM di Serang berharap dapat terus bersinergis dengan Gerakan Pramuka Provinsi Banten dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Banten. “Pramuka sebagai cikal bakal Tunas Bangsa, dengan jiwa patriotisme yang menjunjung tinggi Trisatya dan Dasa Darma, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam membangun paradigma keamanan Obat dan Makanan” Ujar Sukriadi pada akhir kegiatan.
Balai Besar POM di Serang