Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Obat, BBPOM di Serang Berikan Bimbingan Teknis kepada 143 Tenaga Kefarmasian di Kota Cilegon

01-07-2026 Komunikasi Informasi Edukasi Dilihat 56 kali

Cilegon – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Standar Pelayanan Kefarmasian dan Etika Profesi dalam Pelayanan Kefarmasian di Sarana yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon di Greenotel Cilegon, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 143 peserta yang terdiri atas apoteker dan tenaga vokasi farmasi dari berbagai fasilitas pelayanan kefarmasian di Kota Cilegon. Bimbingan teknis bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kefarmasian dalam menerapkan standar pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Fungsi Pemeriksaan BBPOM di Serang, apt. Rhatih Eka Sasongko, menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Materi mencakup regulasi terbaru, hasil pengawasan BBPOM di Serang, tren temuan pada sarana pelayanan kefarmasian, serta aspek penting pengelolaan obat mulai dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan, peracikan, penyerahan, hingga pengembalian, pemusnahan, dan pelaporan obat.

Selain memaparkan ketentuan yang berlaku, peserta juga memperoleh gambaran mengenai berbagai temuan pengawasan yang masih sering dijumpai, seperti pengadaan obat dari sumber yang tidak resmi, penyimpanan yang belum memenuhi ketentuan, serta penyerahan obat keras tanpa resep. Melalui diskusi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam praktik pelayanan kefarmasian sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tenaga kefarmasian di Kota Cilegon semakin memahami pentingnya penerapan standar pelayanan kefarmasian dan pengelolaan obat yang sesuai ketentuan. Sinergi antara BBPOM di Serang, Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dan tenaga kefarmasian diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kefarmasian yang bermutu, meningkatkan kepatuhan sarana, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dalam memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Sarana