Perayaan Idulfitri selalu identik dengan sajian khas yang menggugah selera, seperti opor ayam, rendang, serta aneka kue manis. Namun, di balik kemeriahan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) agar kesehatan tetap terjaga.
Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa konsumsi GGL berlebih dapat memicu berbagai penyakit tidak menular, seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, hingga penyakit jantung. Batas konsumsi harian yang dianjurkan adalah maksimal 50 gram gula atau setara 4 sendok makan, 5 gram garam atau 1 sendok teh, dan 67 gram lemak atau sekitar 5 sendok makan minyak.
Selama Lebaran, pola makan masyarakat cenderung berubah dengan meningkatnya konsumsi makanan bersantan, manis, dan asin. Kondisi ini berpotensi meningkatkan asupan GGL secara signifikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mengatur porsi makan, tidak berlebihan dalam mengonsumsi hidangan, serta menyeimbangkannya dengan buah dan sayur.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip Cek KLIK BPOM sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. Cek KLIK meliputi pemeriksaan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Jangan sampai, selama lebaran Masyarakat mengonsumsi pangan olahan tanpa izin edar atau sudah kedaluarsa.
Menjaga aktivitas fisik seperti berjalan kaki atau olahraga ringan juga penting untuk menjaga kebugaran tubuh. Dengan memahami batas konsumsi GGL serta menerapkan Cek KLIK, masyarakat dapat menikmati hidangan Lebaran dengan aman dan tetap sehat.