Serang - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang (BBPOM di Serang) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada 6–7 Mei 2026 di Bale Garuda dan Bale Singayaksa Kantor BBPOM di Serang.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 peserta yang merupakan perwakilan pelaku UMK pangan olahan dari wilayah kerja BBPOM di Serang. Para peserta berasal dari UMK yang menjadi target pendampingan serta calon target tambahan dalam Program Pendampingan UMK Pangan Tahun 2026.
Kegiatan dibuka oleh Fauzi Ferdiansyah selaku Kepala BBPOM di Serang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan salah satu tahapan penting dalam program pendampingan UMK pangan olahan yang bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan pangan sesuai ketentuan.
Peserta mendapatkan berbagai materi terkait program pendampingan penerapan CPPOB, kebijakan keamanan pangan, prinsip dasar CPPOB, hingga tata cara pengajuan Izin Penerapan CPPOB (IP-CPPOB). Selain itu, peserta juga memperoleh simulasi penggunaan aplikasi e-sertifikasi dan praktik pengajuan perizinan melalui sistem OSS.
Materi yang diberikan menitikberatkan pada pentingnya higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, pencegahan kontaminasi silang, dokumentasi, serta pengelolaan sarana produksi yang memenuhi standar keamanan pangan. Peserta juga aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan maupun penerapan CPPOB di sarana produksi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Serang berharap para pelaku UMK pangan olahan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Pendampingan yang dilakukan juga diharapkan dapat mendorong UMK memperoleh IP-CPPOB dan memperluas akses pasar melalui peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan olahan lokal.